"Itu (hasil uji laboratorium) pun kami kirimkan ke Dinkes Cimahi dulu. Nanti 1 pintu ya oleh kadinkes Cimahi, Bu Mulyati," ungkapnya.
Ryan menerangkan, proses pemeriksaan sampel makanan penyebab keracunan ini meliputi sisi mikrobiologi lingkungan. Setelah itu, ada proses pengujian beberapa zat kimia yang mungkin terkandung dalam sampel makanan itu.
"Mikroorganisme yang mungkin tumbuh di makanan atau minuman. Lalu zat-zat kimia yang mungkin mengontaminasi makanan atau minuman itu," terangnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes Cimahi, Dwihadi Isnalini mengatakan, jumlah warga Kota Cimahi yang mengalami keracunan makanan dari nasi boks reses anggota DPRD Kota Cimahi, Fraksi PPP ada 326 orang.
"Berdasarkan data yang kami terima, ada 326 yang terdampak, dengan yang dirawat inap ada 198, sementara sisanya rawat jalan," kata Dwihadi, Selasa (25/7/2023).
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait