"Namanya kan open bidding, jadi terbuka dari mana saja silahkan mendaftar. Nanti kan ada syarat-syaratnya, ada pemeriksaan seleksi administrasi," ungkapnya.
Dikdik berharap, posisi empat jabatan yang kosong bisa terisi sebelum masa jabatannya sebagai Pj Wali Kota Cimahi berakhir pada Oktober mendatang. Sebab, sesuai aturan yang tertuang dalam Undang-undang masa jabatan Pj maksimal satu tahun.
Jabatan Pj Wali Kota Cimahi nantinya bisa diisi orang yang sama dalam hal ini Dikdik dan bisa juga diisi dengan orang yang berbeda.
"Kalau saya inginya anggap saja sumbangsih dari saya, sebelum saya selesai dalam masa jabatan saya satu tahun ini saya berharap jabatan esselon II di Pemkot ini sudah terisi," jelasnya.
Dikdik menegaskan, posisi jabatan tinggi pratama di Pemkot Cimahi tidak boleh dibiarkan kosong. Sebab, hal itu akan berdampak terhadap pelayanan.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait