Menurutnya, hal itu sudah dirasakan selama ini ketika Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cimahi tidak memiliki pimpinan definitif.
Meskipun diisi Pelaksana Tugas (Plt), kata Dikdik, namun kewenangannya ada batasannya sehingga sedikitnya berdampak terhadap pelayanan dan kinerja.
"Ada dampak kalaupun tidak fatal juga karena ada Plt. Kewenangan Plt berbeda dengan pejabat definitif, pasti ada keterbatasan tidak bisa lugas. Maka mudah mudahan ketika jabatan terisi maka pelayanan tidak tersendat gara-gara administrasi," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait