CIMAHI, iNewsBandungRaya.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi menyatakan, pasien keracunan makanan dalam acara reses anggota DPRD Kota Cimahi, Fraksi PPP hanya menyisakan satu orang yang masih dirawat.
Kepala Dinkes Kota Cimahi, Mulyati mengatakan, mayoritas pasien sudah diizinkan pulang karena dinyatakan sembuh.
"Pasien yang dirawat hanya menyisakan 1 orang di ICU, memiliki penyakit penyerta. Mudah-mudahan segera sembuh. Kita fokus menangani para pasien," ucap Mulyati, Senin (31/7/2023).
Mulyati mengatakan, sebelumnya ada 364 warga yang mengalami keracunan. Menurutnya, jumlah tersebut melebihi jumlah peserta yang diundang dalam acara reses DPRD Kota Cimahi, yakni sekitar 335 orang.
"Untuk yang hadir kan ada 350 orang, tapi karena ada satu nasi boks dimakan ramai-rami berempat atau satu keluarga, jadi semuanya masuk ke RSUD Cibabat," katanya.
Selain itu, ada juga pasien yang sebelumnya hanya menjalani rawat jalan harus rawat inap karena kembali merasakan gejala mual, muntah, dan diare setelah mereka pulang ke rumahnya masing-masing.
"Awalnya ada yang sudah masuk IGD rawat jalan, terus diperbolehkan pulang oleh dokter. Tapi setelah pulang ke rumahnya dia merasakan diare yang hebat, sehingga jumlah pasiennya terus bertambah dan lebih banyak," ungkapnya.
Mulyati mengatakan, seluruh biaya pasien keracunan yang dirawat di rumah sakit akan ditanggung dari APBD Kota Cimahi. Pihaknya saat ini sudah membentuk tim untuk melakukan verifikasi.
Ratusan warga tersebut mengalami keracunan karena dua jenis makanan yang ada di dalam nasi boks tersebut dipastikan mengandung bakteri setelah sampelnya dilakukan uji laboratorium di Labkesda Jabar.
Pemeriksaan sampel makanan tersebut meliputi, nasi putih, telur balado, sambal, perkedel jagung, ayam swir, ikan tuna isian panada, ayam isian burger, salada bokor, capcay, termasuk pemeriksaan teh botol, dan sampel air.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan mikrobiologi, telur balado mengandung bakteri Staphylococcus Aureus dan perkedel jagung mengandung bakteri Salmonlla," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait