Kondisi Terkini Ponpes Al-Zaytun Pasca Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama

Toiskandar
Kondisi terkini Ponpes Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu tampak lengang usai Bareskrim Polri menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka (Foto/iNews TV/Toiskandar)

Djuhandani mengatakan, Panji Gumilang terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara atas perbuatannya tersebut.

"Ancamannya 10 tahun penjara," tandasnya.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network