INDRAMAYU, iNewsBandungRaya.id - Kondisi Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun terpantau sepi setelah ditetapkannya Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama pada Selasa (1/8/2023) malam.
Kendati demikian, kegiatan belajar mengajar para santri masih terlihat berjalan normal pada Rabu (2/8/2023).
Di sisi lain, pagar kawat berduri tampak masih terpasang di pintu masuk utama Ponpes Al-Zaytun, yang ada di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.
Sejumlah petugas keamanan pondok pesantren, nampak berjaga di pintu masuk utama. Selain itu, pegawai dan petugas Ponpes Al-Zaytun masih terlihat hilir mudik melalui pintu gerbang utama.
Mereka seperti tidak terpengaruh dengan penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait