BAP Ulang Kasus Pemerkosaan Disabilitas di Bandung, Tim Ahli Sebut Pernyataan Korban Konsisten

Rizal Fadillah
Ahli disabilitas, Nurhasanah (kiri) menyatakan keterangan disabilitas korban pemerkosaan di Bandung, NSF konsisten saat melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ulang. (Foto: Ist)

"Kami RPA menginginkan kasus ini cepat selesai, semoga langsung masuk ke pengadilan dan pelaku diadili, dituntut yang seberat-beratnya," harapnya.

Sementara itu, Ketua RPA Perindo Kota Bandung, Dewi Rosdiani mengatakan, proses pemeriksaan NSF oleh pihak kepolisian tidak menemui hambatan. Sebab korban masih mengingat jelas kejadian yang dialaminya dahulu.

"Alhamdulillah sudah lancar prosesnya, sampai dengan selesai," ujar Dewi.

Dewi juga berharap, kasus tersebut segera naik ke persidangan. Lebih jauh, kata Dewi, pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Abis dari sini kita berharap bisa langsung ke pengadilan untuk P21. Nanti di persidangan si pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," tutupnya.

Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network