Senada dengan Dian, Dewi ingin, kasus tersebut segera naik ke persidangan. Lebih jauh pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
"Abis dari sini kita berharap bisa langsung ke pengadilan untuk P21. Nanti di persidangan si pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, RPA Perindo menyesalkan penanganan kasus pemerkosaan yang menimpa seorang disabilitas di Kota Bandung berinisial NSF.
Sedianya, NSF dijadwalkan akan melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ulang di Markas Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (24/7/2023).
Pendamping NSF yang juga bacaleg partai yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu dari daerah pemilihan (dapil) 3 Kota Bandung, John Binsar Simalango menjelaskan, adanya BAP ulang ini dikarenakan saat proses BAP yang pertama, saksi korban tidak didampingi oleh ahli disabilitas.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait