Miliki Peran Penting, Pemprov Jabar Beri Jaminan Sosial Bagi 150 Ribu Guru Ngaji

Rizal Fadillah
Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Provinsi Jabar, Barnas Adjidin. (Foto: Ist)

Dari hasil kerja sama yang dilakukan BPJS dengan Pemprov Jabar, premi BPJS Ketenagakerjaan untuk guru ngaji ini sebesar Rp16.000 per bulan. Maka Pemprov Jabar menanggung premi BPJS Ketenagakerjaan untuk guru ngaji sekitar Rp2,4 Miliar per bulan. 

“Tahun ini kami masih menargetkan sekitar 50 ribu lagi guru ngaji untuk diberikan BPJS ketenagakerjaan,” jelasnya.

Untuk memaksimalkan program ini, kata Barnas, pemerintah kabupaten/kota harus ikut andil memberikan jaminan kepada masyarakat yang telah mengabdikan dirinya untuk umat ini.

“Agar optimal bisa 100 persen guru ngaji ini dapat jaminan maka harus ada peran dari kabupaten/kota dengan program yang sama. Bahkan jika ini juga bisa dilakukan oleh kabupaten/kota mungkin guru ngaji bisa diberikan juga insentif tambahan,” katanya. 

Barnas berharap, target 300 ribu BPJS ketenagakerjaan untuk guru ngaji bisa direalisasikan secepatnya dengan dukungan dari berbagai pihak untuk mengawasi agar program ini tepat sasaran. 

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network