Menurutnya, guru ngaji ini mereka yang mengajarkan tentang agama baik itu Al-Quran dan juga akhlak anak di diniyah yang tersebar di Jabar. Guru ngaji ini juga tergabung di berbagai organisasi Islam.
“Kami bekerja sama dengan kantor kementerian agama wilayah Jabar dan juga ormas islam, untuk menjaring guru ngaji yang berhak mendapatkan jaminan ketenagakerjaan,” katanya.
Program yang diinisiasi oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dimulai dari tahun 2021 ini, berangkat dari keprihatinan terhadap guru ngaji yang kerap menjadi korban kecelakaan pada saat akan menjalankan tugasnya.
“Setiap tahunnya selalu ada terjadi kecelakaan kerja hingga meninggal atau bahkan cacat seumur hidup, yang membuat hal tersebut membebani hidup para keluarga guru ngaji,” katanya.
“Maka dengan BPJS ketenagakerjaan ini ketika ada guru ngaji mengalami kecelakaan keberlangsungan keluarga guru ngaji yang ditinggalkan atau guru ngaji yang tidak bisa lagi bekerja terjamin,” tambahnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait