BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kota Bandung menjadi salah satu daerah yang harus mengurangi jumlah buangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. Perintah pengurangan sampah berasal dari Pemprov Jawa Barat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Dudy Prayudi mengungkapkan, jumlah sampah dari wilayahnya yang dibawa ke TPA Sarimukti saat ini sebanyak 1.300 ton. Sementara, nantinya bakal dibatasi hanya menjadi 868 ton.
"Hari Jumat kemarin, kita sepakat untuk mengurangi ritase ke TPA Sarimukti. Untuk Kota Bandung karena paling besar, maka kita minta pengurangannya itu secara bertahap," kata Dudy, Senin (7/8/2023).
Dudy menjelaskan, sampah Kota Bandung ke TPA Sarimukti selama 5 bulan ke depan akan berkurang 10 rit dari ritase yang sekarang. Ritase normal saat ini yang tercatat di Pengelolaan Sampah Tingkat Regional (PSTR) sebanyak 259 rit.
"Mulai akhir Agustus selama 5 bulan kita wajib mengurangi 10 rit dari situ. Sambil kita berproses mengurangi sampah di daerah kota. Semoga bisa berkurang lebih dari 10 rit," harap Dudy.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait