CIMAHI, iNewsBandungRaya.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi kembali menyita ribuan batang rokok ilegal atau tanpa pita cukai dalam operasi gabungan.
Operasi gabungan itu dilakukan Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Bea Cukai, Kejari Cimahi serta unsur TNI dan Polri. Total empat warung yang disasar dan terbukti menjual rokok ilegal.
"Kita melaksanakan operasi di 4 titik, dan dari jumlah ini masih cukup banyak juga, sekitar 3.000 batang rokok ilegal yang kita dapatkan," ucap Kepala Seksi (Kasi) Lidik dan Sidik pada Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Karsa Hudan Wiradiharja, Kamis (10/8/2023).
Karsa mengatakan, bahwa dari beberapa kali operasi rokok ilegal itu perkiraan kerugian negara mencapai puluhan juta rupiah.
"Kerugian mungkin puluhan juta. Makanya kita selalu melaksanakan operasi bersama ini untuk memberantas rokok ilegal. Kita melibatkan dari kejaksaan, TNI, dan yang paling utama kita melibatkan Bea Cukai," ungkapnya.
Pihaknya bertekad akan selalu rutin menggelar operasi, karena disinyalir masih banyak beredar rokok ilegal di Kota Cimahi. Sejumlah faktor pun disinyalir menjadi penyebab masih banyaknya pedagang yang menjual rokok ilrgal
"Ini adalah bagaimana kita memberikan pemahamam kepada masyarakat untuk tidak menjual atau merokok dengan rokok ilegal. Banyak faktor masih banyaknya peredaran rokok ilegal, salah satunya karena memang dari harga yang murah. Rokok ilegal ini ada beberpa indikasi, tapi yang paling kita utamakan tidak memakai cukai," tuturnya.
Pada operasi kali ini, ada beberapa pedagang yang menyembunyikan rokok ilegal untuk mengelabui petugas.
"Ini memang ada indikasi juga, mungkin informasi ini sudah menyebar sebelumnya karena kita selalu melaksanakan sosialisasi atau memberikan informasi bahwa jangan sampai menggunakan rokok ilegal," ungkapnya.
Diakui Karsa, jika saat ini pihaknya sedang menelusuri penyuplai atau pemasuk rokok ilegal ke wilayah Kota Cimahi.
"Terkait penyuplai kadang-kadang mereka menggunakan jasa kurir, ini yang sedang kita coba telusuri baik dengan Bea Cukai maupun dari beberapa instansi lainnya," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait