Masih Lengkapi Barang Bukti, Polisi Belum Berencana Panggil Rocky Gerung

Aqeela Zea
Bareskrim Polri belum ada rencana panggil akademisi, Rocky Gerung terkait kasus ujaran kebencian. Foto: Istimewa

“Semua LP ditarik ke Mabes karena obyek perkara dan terlapor semua sama. Dalam proses 15 LP sudah diterima Pidum,” ujar Djuhandhani.

Djuhandhani menambahkan, proses penanganan laporan telah berjalan di Dittipidum maupun di wilayah yang saling terlibat serta berkoordinasi satu sama lain dengan penyidik wilayah.

“Semua masih berjalan, baik Mabes maupun Satwil,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, saat ini total sebanyak 25 laporan polisi yang sudah dibuat dan dilayangkan ke kepolisian terkait dugaan ujaran kebencian Rocky Gerung. Puluhan laporan itu tersebar di Bareskrim Polri dan Polda jajaran.

“Saat ini ada 25 Laporan Polisi yang ada di Bareskrim dan Polda jajaran,” ujar Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, baru-baru ini.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network