BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Seorang YouTuber bernama Pratiwi Noviyanthi dilaporkan ke Polda Jabar atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Lilis Lisnawanti.
Lilis bersama dengan bantuan kuasa hukum dari LBH Persis (Persatuan Islam), menyampaikan laporan terkait serangkaian konten di kanal YouTube milik Pratiwi Noviyanthi yang diunggah pada bulan Juli 2023.
Dalam laporan tersebut, Lilis mengungkapkan bahwa konten-konten yang diunggah oleh Pratiwi Noviyanthi menyudutkan dirinya dengan narasi yang merugikan. Konten tersebut diunggah dengan judul-judul yang mengandung pernyataan berat.
Seperti, "NASIB PERIH IBU INI, KURANG PENDENGARAN DAN TIDAK BISA MEMBACA MALAH DIPISAHKAN DENGAN ANAKNYA". "MENEGANGKAN SAAT KITA DATANGI RUMAH KADER TERSEBUT !! PERANGKAT DESAPUN IKUT TURUN TANGAN !!," dan "PERANGKAT DESA MERASA KECOLONGAN !! KENAPA HARUS DIPISAHKAN ANAK DAN IBU TERSEBUT."
Kuasa hukum Lilis, Zamzam Aqbil Raziqin mengatakan, bahwa konten-konten tersebut diduga mengarahkan opini publik dengan tujuan merugikan kliennya, yang wajahnya tidak ditampilkan dalam video dan menggunakan kamera tersembunyi.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait