Dugaan Pencemaran Nama Baik, YouTuber Ini Dilaporkan ke Polda Jabar

Rizal Fadillah
Lilis Lisnawanti didampingi kuasa hukum dari LBH Persis, Zamzam Aqbil Raziqin. (Foto: Ist/Joy Permana).

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Seorang YouTuber bernama Pratiwi Noviyanthi dilaporkan ke Polda Jabar atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Lilis Lisnawanti.

Lilis bersama dengan bantuan kuasa hukum dari LBH Persis (Persatuan Islam), menyampaikan laporan terkait serangkaian konten di kanal YouTube milik Pratiwi Noviyanthi yang diunggah pada bulan Juli 2023.

Dalam laporan tersebut, Lilis mengungkapkan bahwa konten-konten yang diunggah oleh Pratiwi Noviyanthi menyudutkan dirinya dengan narasi yang merugikan. Konten tersebut diunggah dengan judul-judul yang mengandung pernyataan berat.

Seperti, "NASIB PERIH IBU INI, KURANG PENDENGARAN DAN TIDAK BISA MEMBACA MALAH DIPISAHKAN DENGAN ANAKNYA". "MENEGANGKAN SAAT KITA DATANGI RUMAH KADER TERSEBUT !! PERANGKAT DESAPUN IKUT TURUN TANGAN !!," dan "PERANGKAT DESA MERASA KECOLONGAN !! KENAPA HARUS DIPISAHKAN ANAK DAN IBU TERSEBUT."

Kuasa hukum Lilis, Zamzam Aqbil Raziqin mengatakan, bahwa konten-konten tersebut diduga mengarahkan opini publik dengan tujuan merugikan kliennya, yang wajahnya tidak ditampilkan dalam video dan menggunakan kamera tersembunyi.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network