Bapenda Jabar Jaga Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Aqeela Zea
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik. Foto: Istimewa

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat terus berupaya menjaga kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Sebab pajak kendaraan bermotor menjadi kontributor terbesar dari lima pajak yang dikelola oleh Jabar.

Data Bapenda Jabar pada Semester I 2023, pendapatan pajak yang sudah dibukukan mencapai Rp10,5 triliun dari target 2023 sebesar Rp21,9 triliun. 48 persen pencapan pada semester ini didapat dari pajak kendaraan bermotor Rp4,2 triliun.

Lalu menyusul bea balik nama kendaraan bermotor Rp3 triliun, pajak bahan bakar Rp1,7 triliun, pajak rokok Rp1,5 triliun dan pajak air permukaan Rp33 miliar. Raihan tersebut tak lepas dari kesadaran masyarakat Jabar dalam membayar pajak kendaraannya.

Guna menjaga tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, Bapenda Jabar melakukan edukasi pajak untuk masyarakat di 19 titik prioritas pertama kabupaten dan kota. Edukasi pajak menjadi penting untuk memberikan informasi dan kebijakan pajak provinsi kepada masyarakat.

Apresiasi untuk masyarakat juga disampaikan saat edukasi, atas kepatuhan membayar pajak kendaraan baik pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network