BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah menawarkan dua opsi apabila pada akhirnya pemerintah memutuskan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tetap digunakan.
Opsi tersebut ditawarkan Ledia di tengah wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mempertimbangkan sistem zonasi pada PPDB 2024 dihapus.
"Sebenarnya yang utama adalah bukan semata-mata zonasinya, tapi yang harus dipastikan adalah pemerintah pusat menyediakan sekolah di tempat-tempat yang populasi penduduknya cukup padat," kata Ledia Hanifa saat dikonfirmasi, Selasa (15/8/2023).
Menurut politisi PKS itu, pemerintah sudah seharusnya menyediakan sekolah negeri yang lebih banyak. Namun apabila pemerintah tidak mampu, ada opsi lain yang ditawarkan olehnya.
"Kalaupun sekolah negeri itu tidak bisa dibangun oleh mereka, pastikan bisa memberi subsidi jika masyarakat terpaksa harus sekolah di sekolah swasta karena jumlah kapasitas di sekolah negerinya tidak memadai," ujarnya.
Ledia menyebut, dua opsi tersebut bisa dipertimbangkan jika pemerintah pada akhirnya tetap mempertahankan sistem zonasi pada PPDB 2024. Kemudian apabila berubah menggunakan sistem Nilai Ebtanas Murni (NEM), maka harus dipastikan sistemnya adil dan tidak ada kecurangan.
"PR kita kemarin karena ternyata banyak kecurangan. Jadi gak bisa tuh kalau kita paksakan keseluruhannya," ucapnya.
Di sisi lain, Ledia mengingatkan setiap kebijakan yang nantinya bakal diputuskan harus memiliki Naskah Akademik (NA). Dalam pandangannya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) jarang mengeluarkan NA ketika membuat kebijakan.
"Jangan cuman sekadar evaluasi-evaluasi, perbaikan-perbaikan abis itu ngakunya 'ini kan kebijakan menteri sebelumnya' gak pantes, karena ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Jadi dia harus memberikan hal-hal yang mengedukasi," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, PPDB pada tahun depan diperkirakan bakal ada sedikit perubahan. Sebab muncul wacana untuk menghapus sistem zonasi pada PPDB 2024.
Wacana untuk penghapusan sistem zonasi pada PPDB itu disampaikan Presiden Jokowi di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8/2023).
“Dipertimbangkan (zonasi PPDB dihapus)” ujar Jokowi.
Jokowi mengaku, pihaknya akan melakukan pengecekkan secara mendalam. Kemudian, kekurangan dan kelebihan dari dihapusnya sistem zonasi PPDB akan dicari.
“Akan dicek secara mendalam dulu, plus minusnya,” ucap Jokowi.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait