"Jadi ini adalah sesuatu yang kita katakan sebagai satu indeks rata rata tetapi menjadi pegangan kita semua karena secara rata rata pun menunjukkan bahwa variabel ini sudah cukup baik di desa desa tersebut," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Jawa Barat, Suhenda mengatakan, ada beberapa desa yang ingin dicap sebagai desa tertinggal demi ingin mendapatkan dana bantuan.
"Merasa malu karena kriteria apa yang dulu mereka ajukan di saat tertinggal pun sebetulnya tidak masuk kriteria, cuman karena ingin dapat anggaran saja," katanya.
Menurutnya, hal itu ditengarai karena mekanisme untuk pengajuan permohonan bantuan desa yang rumit. Bahkan, para kepala desa harus meminta surat rekomendasi dari pemerintah kabupaten/kota.
"Ada mekanisme yang agak ruwet, makan waktu. Maka ketika audiensi dengan Pak Gubernur waktu itu kami memohon ketika ada desa-desa yang dianggap harus dibantu dari sisi pembangunan diluar desa-desa yang masih bagus, PAD cukup besar, tapi ada desa-desa yang harus dibantu oleh Provinsi Jawa Barat. Tapi karena SIPD nya harus direkomendasi kabupaten, ini jadi mandek, susah para kepala desa untuk SIPD itu," paparnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait