Bandar dan Kurir Narkotika Ditangkap, Polisi Sita 1 Kg Sabu dan 311 Butir Ekstasi

Rizal Fadillah
Penangkapan Bandar dan Kurir Narkotika. (Foto: Ilustrasi/Sindo)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melalui Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba telah menangkap seorang kurir dan bandar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Dalam penangkapan itu, Polda Jabar menyita barang bukti berupa ratusan gram sabu dan ratusan butir pil ekstasi berhasil disita oleh polisi.

Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Johannes R. Manalu mengatakan, penangkapan para tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat.

Setelah dilakukan penelusuran, polisi telah berhasil menangkap kurir berinisial MDR di Kampung Cirata, Kecamatan Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada 10 Agustus 2023.

"Dari penangkapan MDR, telah ditemukan barang bukti sabu seberat 768 gram dan ekstasi sebanyak 317 butir," ucap Johannes di Mapolda Jabar, Senin (21/8/2023).

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network