BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melalui Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba telah menangkap seorang kurir dan bandar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
Dalam penangkapan itu, Polda Jabar menyita barang bukti berupa ratusan gram sabu dan ratusan butir pil ekstasi berhasil disita oleh polisi.
Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Johannes R. Manalu mengatakan, penangkapan para tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat.
Setelah dilakukan penelusuran, polisi telah berhasil menangkap kurir berinisial MDR di Kampung Cirata, Kecamatan Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada 10 Agustus 2023.
"Dari penangkapan MDR, telah ditemukan barang bukti sabu seberat 768 gram dan ekstasi sebanyak 317 butir," ucap Johannes di Mapolda Jabar, Senin (21/8/2023).
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait