Kebakaran TPA Sarimukti Tak Kunjung Padam, Hengky Kurniawan Tetapkan Darurat Bencana

Aqeela Zea
Api yang berkobar di TPA Sarimukti. Foto: tangkapan layar Prokompim KBB

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan menetapkan status daruat bencana akibat kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti tak kunjung padam. Sebab hingga kini bari api masih berkobar sejak kemunculannya pada Sabtu, 19 Agustus 2023.

Hengky Kurniawan mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah dirinya berkomunikasi dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

"Ya saya sudah langsung telepon pak gubernur. Kami sudah bicara dan memang kita tetapkan sebagai darurat bencana," kata Hengky seperti dikutip dari Instagram pribadinya @hengkykurniawan, Rabu (23/8/2023).

Hengky menjelaskan, pihaknya sudah meminta bantuan dari pemerintah pusat. Sebab sumber daya di daerah sudah kewalahan dengan kabakaran yang melanda TPA Sarimukti.

"Perlu bom bom air dari atas dari helikopter, karena damkar KBB, damkar provinsi dan juga tetangga Cianjur sampai hari ini belum berhasil memadamkan api," bebernya.

Ditambahkan Hengky, pihaknya sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait status darurat bencana. Dengan begitu, diharapkan bantuan dari pusat bisa datang dengan cepat.

"Jadi ini perlu bantuan dari pusat dan kita sudah keluarkan SK bahwa ini darurat bencana yang harus segera dibantu oleh pemerintah pusat," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, api melahap gunungan sampah di TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, KBB sejak Sabtu, 19 Agustus 2023.

Hingga Selasa, 22 Agustus 2023 malam, api masih belum dapat dipadamkan. Luas yang terbakar untuk zona 4 sekitar 5 hektar, zona 3 luas 4 hektar dan zona 2 luas 2,7 hektar, sehingga totalnya mencapai 11,7 hektare.

Editor : Zhafran Pramoedya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network