31 Pejabat NII Al-Zaytun Kembali Setia ke NKRI, Cabut Baiat di Gedung Sate

Rizal Fadillah
Ponpes Al-Zaytun. Foto ilustrasi: Okezone

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Barat mencatat, ada sebanyak 31 orang anggota kelompok Negara Islam Indonesia (NII) Komendemen Wilayah (KW) 9 dan 7 di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu.

Kepala Badan Kesbangpol Jabar, Iip Hidajat memastikan, saat ini mereka telah bertaubat dan mengucap janji setia kepada NKRI. Adapun pencabutan bait ini berlangsung di Gedung Sate, Kota Bandung pada Minggu (27/8/2023) kemarin.

"Ini kan setelah kejadian Ponpes Al-Zaytun setelah Panji Gumilang sudah ditetapkan tersangka, ini ada beberapa komponen masyarakat yang sampai ke kami (datang), intinya bahwa mereka di NII tapi gak aktif, ada yang aktif juga, macam-macam," ucap Iip saat dihubungi, Senin (28/8/2023).

Sebelum mengungkap adanya anggota NII itu, kata Iip, Pemprov Jabar terlebih dahulu berkoordinasi dengan instansi terkait. Adapun penindakan juga dilakukan setelah banyaknya laporan dari masyarakat yang masuk ke Kesbangpol Jawa Barat. 

"Dari 31 orang itu kami dalami, kami dengan BNPT dan BIN, sampai waktunya kami lapor ke gubernur, beliau minta untuk segera, yang sudah siap agar kembali ke NKRI. Maka kemarin diadakan ikrar janji ke NKRI," ungkapnya. 

Iip mengatakan, sebanyak 31 orang yang terafiliasi NII itu merupakan seorang penjabat di KW 9 dan 7. NII ini adalah organisasi yang dibentuk seolah seperti negara, didalamnya ada kepala dinas hingga beberapa jabatan lainnya. 

"Dari 31 orang ini, memang macam-macam ya, kesannya banyak para pejabat pemerintahan versi mereka. Ada wakil gubenur, versi mereka ya, ada kepala dinas, ada camat, macam-macam lah. Itu semua sedang diinventarisasi," katanya. 

Iip menyebut, saat ini Pemprov Jabar juga masih melakukan pendataan di Ponpes Al-Zaytun. Sebab, masih ada beberapa yang belum mengakui terafiliasi dengan NII. 

"Dari informasi yang kami terima kemarin, ada dialog kan, kata mereka banyak. Nah banyak itu kan kami harus berdasarkan data ya. Kita gak tahu mana yang NII mana yang bukan, harus berdasarkan pengakuan," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network