Kang Emil mengatakan, Pemprov Jabar juga telah memberlakukan mekanisme kerja work from home (WFH) bagi para PNS pasca pandemi Covid-19.
"Selama ini kita produktif tanpa harus meeting, kenapa setelah covid kita balik lagi, saya permanenkan. Syaratnta hanya 2, satu tidak boleh ada kelompok kelompok yang bekerja langsung berinteraksi dengan masyarakat, kedua harus yang track recordnya bagus," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait