Beruntung, Kompol Bayu dengan langkah tegas melerai aksi penghakiman tersebut. Ia mengamankan pelaku dari amukan warga yang nyaris membuatnya babak belur dihajar.
Di hadapan warga, Kompol Bayu lantas menginterogasi pelaku. "Ternyata, bulan lalu pelaku mencuri kendaraan milik MS," tuturnya.
Setelah itu, Kompol Bayu menggiring pelaku menuju Satreskrim Polres Majalengka. Saat diinterogasi polisi, JJ mengaku sudah mencuri motor milik korban.
"Sudah berapa kali melakukan pencurian?" tanya polisi. "Sekali," jawab pelaku.
"Ambil motor tersebut apa tujuannya?" tanya polisi lagi. "Hoyong (kepengen)," jawab pelaku.
Atas perbuatannya, kini pelaku mendekam di tahanan dan terancam dipenjara beberapa tahun.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait