“Seperti melanjutkan pekerjaan, ritme yang sudah ada dan pekerjaan lainnya sesuai aturan yang ada, yang selebihnya tentu Pj Gubernur Jabar dibatasi kewenangannya. Tidak semua hal bisa dilakukan oleh seorang Pj,” tegas Sadar Muslihat. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait