BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jawa Barat menyepakati jadwal kegiatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jawa Barat.
Kesepakatan tersebut menjadi keputusan dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Jabar yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat, dan diikuti oleh anggota Badan Musyawarah serta Sekretaris DPRD Jabar, Barnas Adjidin.
Achmad Ru’yat memaparkan rencana jadwal kegiatan pimpinan dan anggota DPRD Jabar baik jadwal kegiatan masa sidang III 2022/2023 hingga masa sidang berikutnya. Setelah pemaparan, dilanjutkan pembahasan serta kesepakatan bersama atas jadwal kegiatan pimpinan dan anggota DPRD Jabar.
Salah satu jadwal kegiatan yang disepakati bersama yakni, rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Gubernur dan DPRD Jabar atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024, dan Persetujuan DPRD Jabar terhadap Raperda tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah.
“Rapat Paripurna Rancangan KUA-PPAS TA 2024 dijadwalkan 1 September 2023, tetapi karena proses pembahasan memerlukan waktu sehingga dilaksanakan paling lambat 8 September 2023,” kata Achmad Ru’yat, Bandung, Kamis (7/9/2023).
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait