Sedangkan dana desa digelontorkan untuk pembangunan infrastruktur, sesuai masing-masing kebutuhan dan terakhir adalah belanja gaji dan tunjangan pegawai PPPK, yang telah resmi dilantik sebagai bagian Aparatur Sipil Negara (ASN).
Disinggung mengenai adanya kenaikan volume pendapatan di APBD-P 2023, Yunandar menjelaskan bahwa sumber terbesar berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Sisanya didapat dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
“Kalau dilihat dari struktur, dari PKB yang utama. Sisanya SiLPA. Jadi kalau diperinci lagi, bukan dari pendapatan yang besar tapi dari pembiayaan, salah satunya SiLPA. Ini juga kadang tidak bisa digunakan, misal anggaran BLUD. Contoh dari Rumah Sakit Al-Ihsan, (pendapatan) peruntukan kesana juga (biaya operasional rumah sakit),” tutupnya. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait