Catat, Ini 10 Lokasi dan Syarat Belanja di Operasi Pasar Sumedang

Rizal Fadillah
Operasi Pasar. (Foto: sumedangkab.go.id)

SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang terus berupaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Berbagai kebijakan yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan masyarakat diterapkan dan dievaluasi seiring dengan pemberlakuannya. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah dengan melakukan Operasi Pasar.

Operasi Pasar merupakan salah satu upaya Pemkab Sumedang dalam memastikan ketersediaan bahan pangan pokok bagi masyarakat dengan harga terjangkau.

"Selama dua bulan, September dan Oktober Dinas Koperasi UKMPP bekerja sama dengan pemangku kepentingan yang lain menggelar operasi pasar di beberapa lokasi," ucap Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKMPP), Agus Kori, Senin (18/9/2023)

Agus menyebutkan, warga yang berbelanja kebutuhan poko di lokasi operasi pasar harus membawa fotokopi KTP.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network