"Salah satunya karena kelelahan, dan juga tidak memperhitungkan jumlah suara yang membludak. Karena itu, satu TPS ditetapkan maksimal 300 suara per kotak, agar tidak terulang kembali kejadian yang lalu,' pungkasnya.
Dalam diskusi yang mengangkat tema Pers dan Pemilu 2024 itu, beberapa peserta tampak semangat bertanya seputar pemilu, mulai dari netralitas KPU, peserta pemilu atau parpol, hingga proses pelaksanaan pemilu.
Acara diskusi berlangsung seru dan meriah dipandu Wakil Ketua Bidang Organisasi Sandy Ferdiana sebagai moderator.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait