Darurat Sampah, DPRD Kota Bandung Colek TPPAS Legok Nangka

Aqeela Zea
TPPAS Legok Nangka, di Nagreg, Kabupaten Bandung disinggung operasionalnya oleh DPRD Kota Bandung. (Foto:Dok Inews.id)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemprov Jawa Barat kembali memperpanjang masa kedaruratan sampah. Keputusan yang diambil membuat DPRD Kota Bandung bersuara, salah satunya soal operasional Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka.

Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan menilai, mewujudkan Bandung unggul perlu kolaborasi dari berbagai pihak. Termasuk dalam menangani masalah sampah yang cukup parah selama satu bulan ke belakang.

"Langkah prioritas itu berkolaborasi. Termasuk juga akan dilakukan percepatan TPA Legok Nangka. Ini solusi penanganan sampah regional. Ini menjadi langkah awal komunikasi untuk penanganan sampah," kata Tedy seperti dikutip pada Selasa (26/9/2023).

Menurut Tedy, pihaknya mendorong Pemkot Bandung untuk berintegrasi penguatan pemilahan sampah. Penanganan sampah harus terpadu dari hulu ke hilir.

"Penguatan itu di sumbernya. Intinya dari hulu, yaitu rumah warga mulai pemilhan dilakukan di sana. Ada juga Instruksi Wali Kota soal penanganan sampah," ujarnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network