Daop 2 Bandung mengimbau, kepada penumpang KA agar mengalokasikan waktu yang cukup ketika menuju ke stasiun keberangkatan. Hal itu sebagai upaya agar penumpang tidak tertinggal kereta, mengingat kepadatan jalan raya yang cenderung semakin meningkat di saat memasuki libur weekend.
Tak hanya itu, penumpang agar mematuhi seluruh peraturan dalam menggunakan kereta api, baik itu larangan merokok selama diatas KA, melebihi relasi tujuan dari yang tertera pada tiket, maupun mematuhi ketentuan barang bawaan. Jika kedapatan melanggar, petugas KAI bakal dengan tegas akan memberikan sanksi pada penumpang sesuai aturan perusahaan.
“Kami berkomitmen memastikan perjalanan kereta api khususnya di momen libur ini dapat berjalan dengan selamat, aman, lancar, tertib, dan terkendali,” tandas Mahendro.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait