BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat mencatat, kuota pembuangan sampah untuk wilayah Bandung Raya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti mulai menipis.
Kepala DLH Jabar, Prima Mayaningtias mengatakan, dari empat kabupaten/kota di Bandung Raya, hanya kuota Kabupaten Bandung yang saat ini telah melebih batas.
"Kabupaten Bandung kuotanya sudah habis nggak bisa ngirim lagi. Kalau kabupaten/kota Bandung Raya yang lain masih ada," ucap Prima saat dihubungi, Senin (2/10/2023).
Berdasarkan data DLH Jabar, kuota pengiriman sampah Kabupaten Bandung sebanyak 756 ritase telah habis digunakan dan mengalami kelebihan sebanyak 9 kali ritase. Kemudian, untuk Kota Bandung, dari total 4.048 ritase masih menyisakan 668 ritase pengiriman.
Sedangkan, Kota Cimahi masih memliki kuota ritase sebanyak 249 pengiriman dari total kuota 599 ritase. Terakhir, Kabupaten Bandung Barat memiliki sisa ritase 127 dari 558 ritase pengiriman sampah ke TPA Sarimukti.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait