BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin memastikan, telah mengusulkan satu nama untuk mengisi jabatan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Untuk diketahui, jabatan Plh Sekda Jabar saat ini diisi oleh Setiawan Wangsaatmaja yang akan habis pada Selasa (3/10/2023) besok.
Bey Machmudin mengatakan, satu nama yang diusulkan itu merupakan Eselon II. Adapun saat ini, Pemprov Jabar tinggal menunggu keputusan dari Kemendagri.
"Iya, iya betul. Pj satu nama. Sudah diusulkan, tinggal menunggu persetujuan. Kalau hari ini belum turun, berarti besok mesti Plh tapi bukan Pak Iwan," ucap Bey, Senin (2/10/2023).
Jika Kemendagri belum menyetujui usulan satu nama ini pada Selasa (3/10/2023) besok, maka status Sekda akan ada Plh. Sehingga, Bey memastikan tidak akan ada kekosongan jabatan pada pimpinan tertinggi eselon daerah itu.
"Kami masih menunggu sampai hari ini, mudah-mudahan besok ada pelantikan. Tapi kalaupun suratnya masih misalnya 2-3 hari lagi, saya akan menunjuk Plh tapi bukan Pak Setiawan," katanya.
Kendati demikian, Bey belum mau mengungkap siapa nama yang diusulkan sebagai Pj Sekda Jabar tersebut. Dirinya hanya memastikan ada dari pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Jabar.
"Tapi bukan Pak Setiawan. Jadi dari eselon II tunggu aja, ya," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala BKD Jawa Barat, Sumasna mengatakan, posisi Pj Sekda ini akan dilakukan karena proses penilaian kandidat calon sekda yang dilakukan langsung oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI masih berproses.
"Kemarin kita dapat arahan untuk asesmen (penilaian) dilakukan oleh BKN. Nah BKN itu ada jadwal yang mengatur, jadi kita menunggu pemberitahuan kapan jadwalnya Pemprov Jabar untuk asesmennya," kata Sumasna saat dikonfirmasi, Rabu (27/9/2023).
Sumasna mengungkapkan, sembari menunggu keputusan dari BKN. Maka posisi sekda akan diisi oleh Pj. Sehingga, saat ini Pemprov Jabar bakal mengusulkan satu nama kepada Kemendagri sebagai Pj Sekda.
Adapun nama yang akan diusulkan ini harus sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku. Salah satunya harus dari pejabat struktural eselon II A. Disinggung soal potensi nama Plh Setiawan Wangsaatmaja apakah akan ditunjuk sebagai Pj. Sumasna mengaku belum mengetahui hal itu.
"Potensi Pj ada tapi harus dari Eselon II A struktural kalau dari Pj Sekda. Dalam hal ini Pak Iwan (Setiawan) fungsional, nah ini masih menunggu respon dari Jakarta," jelasnya.
Setiawan Wangsaatmaja sendiri statusnya hanya pensiunan, bukan ASN Eselon IIA. Namun dia ditunjuk menjadi pejabat fungsional di Pemprov Jabar, dan kini ditunjuk untuk menjabat sebagai Plh Sekda Jabar.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait