Pemprov Jabar Tambah Kuota Buang Sampah ke TPA Sarimukti Untuk 4 Daerah

Abbas Ibnu Assarani
Pemprov Jabar memutuskan untuk menambah kuota buangan sampah terpilah ke TPA Sarimukti untuk empat daerah di Bandung Raya. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id -  Pemprov Jabar memutuskan untuk menambah kuota buangan sampah terpilah ke TPA Sarimukti untuk empat daerah di Bandung Raya. 

Keempat daerah itu yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, termasuk Kabupaten Bandung yang pada posisi terakhir kuotanya sudah habis bahkan melebihi dari yang disepakati. 

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Prima Mayaningtias,  penambahan kuota ini berdasarkan rakor penanganan darurat sampah yang dihadiri para anggota satuan tugas dipimpin Penjabat Sekda Jabar Taufiq Budi Santoso pada Rabu (4/10/2023).

Prima menjelaskan, kuota berlaku per 12 September 2023 masih sebesar 31 ribu ton sampah dan hingga 4 Oktober masih ada sisa kuota. 

Pada Kamis (5/10/2023), Satgas menata lahan 0,28 hektar untuk menampung sampah baru yang terdiri dari 1.167 ritase untuk empat daerah tersebut. 

Dengan penambahan, maka kuota untuk Kota Bandung menjadi 1.194 ritase terdiri dari 817 ritase tambahan dan 377 ritase sisa. 

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network