Eko mengatakan, maladministrasi yang telah dilakukan oleh Pemprov Jabar terlihat dari pembatalan pemberian izin yang dilakukan tak secara resmi dan hanya melalui media sosial WhatsApp. Ia menyebut, tidak ada surat resmi perihal pembatalan kegiatan yang dikeluarkan oleh Pemprov Jabar.
"Surat sudah diberikan tapi pada malam harinya kita dibatalkan semena-mena gitu ya, dan tanpa surat pembatalan itu dengan me-WhatsApp," jelasnya.
Selain itu, Pemprov Jabar juga diduga telah melakukan tindakan diskriminatif. Sebab, selain kegiatan diskusi Anies di GIM, ada kegiatan politik lain di Kota Bandung yang menggunakan fasilitas pemerintah. Diketahui, Ketua Umum PSI Kaesang Pangerep sempat mengadakan kegiatan di Sport Jabar.
"Ada peristiwa lain yang diizinkan tanpa kejelasan, contoh di hari yang sama ada acara yang lain juga di tempat lain yang menggunakan fasilitas atau tempat pemerintahan. Dan gedung GIM juga beberapa kali dipakai untuk kegiatan aktivitas politik," katanya..
Di lokasi yang sama, Presidium Change Indonesia, Andreas Marbun mengaku, pihaknya sudah memberi penjelasan soal kronologis kejadian ke Ombudsman. Namun, ada sejumlah syarat administratif yang mesti dilengkapi. Rencananya, laporan baru akan diterima secara resmi besok.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait