BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menjalankan serangkaian upaya untuk mengurangi sampah. Mengingat, Kota Bandung masih berstatus darurat sampah hingga 25 Oktober 2023.
Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan, penanganan sampah bukan hanya tugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Namun, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki tugas tambahan ini.
"Satgas Sampah ini sudah melibatkan banyak instansi. Sebab darurat sampah bukan persoalan DLHK saja. Semua punya tugas tambahan ini di samping tupoksi masing-masing," ucap Bambang dalam rapat koordinasi bersama Satgas Darurat Sampah, Jumat (13/10/2023).
Bambang mengatakan, salah satu inovasi penanganan sampah yang akan dijalankan mulai pekan depan adalah sistem pelaporan menggunakan Bandung Waste Management (BWM).
"Ini mulai aktif 16 Oktober mendatang. Ada tim ahli yang juga membuat kerangka agar aplikasi ini lebih worth it," ungkapnya.
Ia menambahkan, perpanjangan masa darurat sampah bisa saja dilakukan asalkan Pemkot Bandung memiliki kajian ilmiahnya.
"Saya sepakat kedaruratan ini diperpanjang. Tapi harus ada kajian ilmiahnya. Kita ingin mengambil sebuah kebijakan yang didukung oleh ilmiah. Saya juga sudah bicara dengan Bu Prima Kepala DLH Provinsi Jabar untuk menambah kuota sampah Kota Bandung," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait