Mantan Karyawan Curi HP Senilai Rp130 Juta di BEC Bandung Demi Bayar Utang

Agus Warsudi
Bandung Elektronik Center (BEC). (Foto: iNewsJabar)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polrestabes Bandung berhasil mengamankan WD (26) yang merupakan mantan karyawan toko handphone di Bandung Elektronik Center (BEC) lantaran membobol dan mencuri ponsel di tempatnya bekerja.

Dalam aksinya, tersangka WD menggasakn 17 unit HP mahal dengan total nilai Rp130 juta. Perbuatan ini dilakukan WD karena terlilit utang Rp6 juta.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pencurian dilakukan WD pada Kamis (12/10/2023) di toko handphone Gadget Club, Gedung BEC Lantai LG, Blok F02, Jalan Purnawarman, Kelurahan Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung.

Saat itu, tersangka WD masuk ke dalam toko setelah mencongkel rolling door. Tersangka WD mengambil seluruh HP di toko tersebut.

"Total 17 handphone yang diambil tersangka," ucap Budi didampingi Kasatreskrim Kompol Agtha Bhuwana Putra di Mapolrestabes Bandung, Senin (16/10/2023).

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network