Ultimatum PKL di Tegalega, Pemkot Bandung Beri Waktu Sepekan untuk Pindah

Rizal Fadillah
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau Kawasan Tegalega. (Foto: bandung.go.id)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperingatkan 60 Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Tegalega untuk segera pindah ke lokasi penataan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, pihaknya akan memberikan waktu sepekan kepada para PKL untuk pindah. Apabila dalam waktu yang telah ditentukan PKL belum pindah, maka Satpol PP akan menertibkannya.

"Hal yang menjadi persoalan kenapa masih ada 60 PKL yang masih berjualan di luar? Itu saya kasih waktu satu minggu. Saya minta itu semua beres," ucap Ema saat meninjau Kawasan Tegalega, Rabu (18/10/2023).

"Kita berikan toleransi mereka bergeser ke wilayah barat yang nanti juga akan kita tata sama persis dengan apa yang ada di timur," tambahnya.

Menurut Ema, tidak ada toleransi bagi para PKL yang tidak mau direlokasi. Karena sebelumnya, sudah ada kesepakatan antara Pemkot Bandung dan para PKL Tegalega untuk proses relokasi tersebut.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network