BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Angka kekerasan pada perempuan dan anak di Kota Bandung masih cenderung tinggi. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, terdapat 450 kasus yang masuk ke laporan UPTD PPA pada tahun 2022.
Oleh karena itu, sebagai upaya menurunkan angka kasus kekerasan, DP3A Kota Bandung meluncurkan fasilitas berupa Sekolah dan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (Senandung Perdana) di Pendopo Kota Bandung.
"Empat jenis kekerasan yang tertinggi adalah kekerasan psikis, keduanya fisik, lalu seksual, dan yang keempatnya adalah penelantaran,” ucap Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati, Senin (23/10/2023).
Uum mengungkapkan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak bisa dilakukan dengan meningkatkan kewirausahaan, kemudian menurunkan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak, menekan angka pekerja anak, mencegah perkawinan anak, serta meningkatkan peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan anak.
"Kemudian dari unsur pendidikan, kami mengutamakan juga nanti para guru BK, para kepala sekolah, dan juga pengurus OSIS dari sekolah untuk penguatan sosialisasi dan edukasi pencegahan kekerasan ini dilakukan secara sistematis," ungkapnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait