"Kalau udah berhadapan dengan hukum pun kan nanti basisnya adalah data, fakta hukumnya. Fakta hukumnya itu kan harus dilakukan pendaftaran maka sebelum terjadi hal-hal tersebut kita dahulukan supaya mereka udah tahu dulu, dan mereka sudah mendaftarkan sejak awal," tambahnya.
Ledia pun memastikan, proses pendaftaran produk UMKM sangatlah mudah dan cepat.
"NBI mudah, halal mudah, kemarin kita bekerja sama dengan ada lembaga yang mendampingi untuk pengurusan halal, itu lumayan membludak ada 50 usaha langsung cepet. Kalau misalnya pendaftaran merk itu kan yang lamanya itu menulusuri udah ada belum yang pakai merk itu," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait