"Hal ini akan bisa dicapai melalui pelaksanaan musyawarah pembangunan kelurahan atau yang sering disebut sebagai Rembug Kelurahan," ungkapnya.
Supardian menjelaskan, PSPKB memiliki beberapa tujuan utama, yaitu percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kelurahan
"Program ini akan memungkinkan kelurahan untuk lebih cepat dan efisien dalam memenuhi kebutuhan masyarakat," imbuhnya.
Kemudian, peningkatan kinerja dan penguatan kapasitas kelurahan dan lembaga kemasyarakatan kelurahan karena akan membuat kemampuan kelurahan dalam mengelola pembangunan meningkat.
Lalu, meningkatkan partisipasi masyarakat, mendorong inovasi di kelurahan, dan membuat pembangunan antara desa dan kelurahan menjadi seimbang.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait