Pj Gubernur Apresiasi Kiprah Baznas Jabar Bantu Tanggulangi Kemiskinan

Aqeela Zea
Pj Gubernur Apresiasi Kiprah Baznas Jabar Bantu Tanggulangi Kemiskinan. (Foto: Biro Adpim Jabar)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengapresiasi kinerja Baznas Jabar yang turut andil dalam penanggulangan kemiskinan.

Menurut Bey, banyak masyarakat yang telah merasakan manfaat bantuan dari Baznas Jabar tersebut.

“Kita tahu Baznas sangat membantu masyarkat secara langsung, seperti air bersih untuk daerah yang mengalami kekeringan, sembako, infrastruktrur yang dirasa banyak dibutuhkan di lingkungan, membantu mengatasi stunting, dan kesehatan dengan adanya kartu sejabar," kata Bey dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Baznas Jabar di Cianjur, Selasa (24/10/2023).

Bey mengatakan, Baznas Jabar merupakan lembaga resmi pengelola dana zakat yang telah bekerja secara profesional dengan berbagai inovasi.

Inovasi-inovasi yang digulirkan pun memberikan efek negatif terhadap pengangkatan kesejahteraan masyarakat khususnya warga Jabar.

“Zakat bukan hanya kewajiban agama melainkan cerminan kepedulian kita kepada masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Jabar, Anang Jauharuddin mengatakan, bahwa Rakorda yang digelar merupakan perwujduan dari resolusi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas RI.

Nantinya, hasil Rakorda akan dijadikan arah dalam mengimplementasikan target pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan 2024 yang sudah disepakati dan ditetapkan pada Rakornas.

Selain itu, Rakorda ini juga bertujuan untuk memperkuat dan menyelaraskan upaya pengelolaan zakat di seluruh wilayah Jawa Barat, dengan fokus pada tiga prinsip utama yakni 3A, Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. 

“Rakorda ini juga bertujuan untuk memperkuat dan menyelaraskan upaya pengelolaan zakat di seluruh wilayah Jawa Barat sebagai lembaga non struktural pemerintah dengan fokus pada tiga prinsip utama yakni 3A, Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI,” jelas Anang.

Rakorda Baznas Jabar kali mengusung tema Konsolidasi Pengelolaan Zakat di Jawa Barat dengan Prinsip Aman Syari, Aman Regulasi, Aman NKRI.

Menurutnya, Rakorda tersebut merupakan komitmen Baznas Jabar dalam memajukan pengelolaan zakat dengan prinsip-prinsip syariah yang kuat, regulasi yang baik, dan rasa cinta terhadap NKRI.

Dengan langkah-langkah konkret yang diambil dalam rapat ini, kata Anang, diharapkan zakat dapat lebih efektif dalam mengatasi masalah sosial dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Jawa Barat.

"Acara ini dihadiri oleh Pimpinan BAZNAS dari 27 Kabupaten dan Kota, melibatkan Pj Gubernur Jabar, Kepala Biro Kesra, Kapolda, Kejaksaan Tinggi Daerah Kabupaten Cianjur, serta Kemenag Jabar, untuk memperkuat pengelolaan zakat dan transparansinya," katanya.

Di lokasi yang sama, pimpinan Baznas RI, Rizaludin Kurniawan mengatakan, bahwa pihaknya hadir dalam rangka menguatkan komitmen Baznas sebagai lembaga non struktural pemerintah berkontribusi langsung dalam program-program pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan.

“Kita sudah berkomitmen bersama sebagai lembaga non struktural pemerintah, kita harus mengikuti arahan pemerintah. Baznas berkepentingan untuk berkontribusi langsung dalam penanggulangan kemiskinan,” ujar Rizaludin.

Rizaludin mengungkapkan, Baznas menargetkan penghimpunan dana zakat secara nasional sebesar Rp41 triliun.

“Target nasional penghimpunan Baznas 41 triliun artinya Baznas akan berkontribusi setidaknya 10 persen dari anggaran pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan," ungkapnya.

Dalam Rakorda Jabar tersebut, Baznas Jabar membahas sejumlah isu penting, meliputi penguatan kelembagaan Baznas Jabar dengan Baznas kabupaten/kota sebagai lembaga pemerintah non-struktural (LNS), peningakatan kerjasama dengan program-program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan, serta mendorong transformasi digital dalam pengelolaan zakat yang transparan dan memiliki tata kelola yang baik (Good Corporate Governance). 

Dalam segi literasi hukum dan tindak pidana, Baznas Jabar menghadirkan pembicara dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Cianjur, Amalia Sari, selaku Kepala seksi tindak pidana khusus kejaksaan negeri Cianjur.

“Dana yang dikelola oleh Baznas masuk kedalam kategori harta yang tidak dipisahkan dari keuangan negara. Tentu perlu hati hati dalam pengelolaannya. Setiap dana yang dihimpun dan didistribusikan lewat program atau dalam bentuk apapun harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar. Landasan hukum dalam pengelolaan dana zakat sudah jelas diatur dalam undang undang,” tandasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network