Bantah Tuduhan Penyelewengan Dana, Baznas Jabar Pastikan Jalani Audit Ketat Secara Berkala

Rizal Fadillah
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat membantah tuduhan penyelewengan dana zakat. Hal itu dibuktikan dari hasil audit yang dilakukan secara ketat dari lintas instansi baik di tingkat daerah maupun pusat. 

Wakil Ketua IV Baznas Jabar, Ahmad Faisal mengatakan, audit terhadap tata kelola keuangan Baznas Jabar dilakukan secara berkala dalam setiap tahun agar sesuai dengan regulasi dan kepatuhan syariah. 

"Setiap tahun kita diaudit oleh kantor akuntan publik, audit khusus dana hibah APBD, dan audit syariah dari Irjen Kemenag RI. Hasilnya semua auditnya menyatakan tak ada penyimpangan atau pelanggaran seperti yang dituduhkan," ucap Ahmad dalam keterangannya, Selasa (11/2/2024). 

Ahmad menjelaskan, tuduhan awal adanya penyelewengan dana yang dikelola Baznas Jabar terjadi pada tahun 2023. Baznas Jabar dituduh melakukan penyelewengan dana Hibah Bantuan Tidak Teduga Covid-19 tahun 2020 sebesar Rp11,7 miliar. 

Menindaklanjuti hal itu, Inspektorat Daerah Jabar melakukan audit khusus investigatif pada bulan Maret 2024.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network