Pelayanan Publik Jemput Bola, Warga Sumedang Urus Adminduk 5 Menit Beres

Rizal Fadillah
Pelayanan Publik Jemput Bola, Warga Sumedang Urus Adminduk 5 Menit Beres. (Foto: Instagram)

"Alhamdulilah hanya butuh 5 menit, warga yang mengurus administrasi kependudukan beres," ujarnya.

Selain itu, Pemkab Sumedang juga menyediakan layanan publik berbasis online.

"Masyarakat bisa mengurus berbagai layanan online via aplikasi Tahu Sumedang, Wa Kepo. Cukup dari rumah saja, cepat dan mudah," ungkapnya.

Herman mengatakan, untuk para pelaku usaha kecil dan menengah yang mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) cukup datang ke kantor desa.

"Hanya butuh waktu 10 menit masyarakat bisa langsung datang ke desa mengurus NIB. Tidak usah repot-repot datang ke ibu kota kabupaten," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network