FPH Wasathiyah Tolak Keras Aliran Berpaham Takfiri

Aqeela Zea
FPH Wasathiyah Tolak Keras Aliran Berpaham Takfiri. (Foto: Ist)

"Kemudian kalau suami istri sudah sama-sama LDII ada yang hijrah maka harus cerai, karena berarti kafir atau murtad. Kemudian kalau ada yang keluar mati tidak disholati, tidak diberi warisan karena kafir," jelasnya.

Tak hanya itu, LDII juga mewajibkan anggotanya untuk menginfaq persenan dari penghasilan tiap bulan sebesar 10 persen tanpa pertanggungjawaban.

Melihat menyimpangnya ajaran tersebut, kata Adi, maka FPH Wasathiyah secara tegas menolak faham radikalisme, intoreran, terorisme.

"Maka dari dini kita tolak berbahaya untuk kelangsungan bangsa dan Negara RI," tegasnya.

Oleh karena itu, pihaknya pun akan segera mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta jajarannya untuk tidak menghadiri kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) LDII yang rencananya bakal digelar pada 7-9 November 2023 mendatang.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network