Meski bendera tidak selalu dilarang oleh undang-undang, semangka dianggap sebagai simbol perlawanan. Itu muncul dalam karya seni, kemeja, grafiti, poster, dan tentu saja emoji semangka yang ada di mana-mana di media sosial.
Baru-baru ini, bendera tersebut kembali mendapat kecaman. Pada Januari 2023, Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Itamar Ben-Gvir menginstruksikan polisi untuk menyita bendera Palestina dari tempat umum.
Hal ini diikuti pada bulan Juni dengan rancangan undang-undang yang melarang penggunaan bendera di lembaga-lembaga yang didanai negara, yang menurut laporan Haaretz telah mendapat persetujuan awal dari Knesset.
Sebagai tanggapan, Zazim, sebuah organisasi perdamaian akar rumput Arab-Israel, memasang bendera Palestina – dalam bentuk semangka – di sekitar selusin layanan taksi Tel Aviv.
“Jika Anda ingin menghentikan kami, kami akan mencari cara lain untuk mengekspresikan diri kami,” kata Amal Saad, warga Palestina dari Haifa yang mengorganisir kampanye semangka Zazim.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait