Mobil Tabrak 3 Motor dan Gerobak Nasi Goreng di Bandung, Pengemudi Positif Obat Terlarang

Rizal Fadillah
Mobil Tabrak 3 Motor dan Gerobak Nasi Goreng di Bandung. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polrestabes Bandung memastikan, pengemudi mobil Honda Mobilio berinisial A (16) yang melakukan aksi tabrak lari di Jalan Rumah Sakit, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, positif menggunakan obat terlarang.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Arif Saepul Haris mengatakan, kepastian itu diperoleh setelah polisi melakukan tes urine terhadap A.

"Positif menggunakan obat-obatan terlarang," ucap Arif saat dikonfirmasi, Jumat (10/11/2023).

Meski begitu, Arif tak merinci jenis obat-obatan yang dikonsumsi oleh pelaku. Saat ini, A masih berstatus sebagai terlapor dalam kasus itu dan belum ditetapkan menjadi tersangka.

Arif mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melakukan rangkaian pendalaman.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network