Antara lain layanan primer, layanan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, sistem pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan, serta teknologi kesehatan.
"Dengan disahkannya Undang-undang Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, pemerintah kini sedang menyusun Rencana Induk Bidang Kesehatan yang akan berfungsi sebagai haluan bersama dalam upaya pembangunan kesehatan di seluruh Indonesia," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait