BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat terus melakukan berbagai langkah antisipasi guna menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan kampanye Pemilu 2024. Salah satunya terkait penyebaran berita bohong atau hoaks.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penyebaran informasi hoaks menjadi salah satu perhatian pihaknya dalam pengamanan Pemilu 2024 melalui Operasi Mantap Brata 2023-2024.
Ibrahami juga mengingatkan, bagi pelaku penyebar berita hoaks akan melakukan penindakan hukum sesuai prosedur yang berlaku di antaranya dengan menggunakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik-ITE.
“Bentuk penindakan yang kita lakukan terhadap penyebaran berita Hoax, yaitu berupa tindakan preentif dan persuasive dengan menyampaikan kepada masyarakat agar bijak bermedia sosial," ucap Ibrahim, Selasa (14/11/2023).
Ibrahim berharap, ditengah antusiasme dalam menyambut pesta demokrasi yang jatuh pada 14 Februari 2024 mendatang, masyarakat diharapkan tetap bersikap bijak dalam menerima informasi.
"Serta tidak dengan mudah menyebar informasi yang belum pasti kebenarannya sebagai bentuk perlindungan terhadap diri sendiri dari tindakan penyebaran informasi hoaks," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait