BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Propam Polda Jabar bakal melakukan proses pemeriksaan terhadap empat anggota polisi dari Polsek Ciemas, Kabupaten Sukabumi terkait kasus salah tangkap pelaku pembobol minimarket.
Selain salah tangkap, keempat anggota polisi itu bahkan diduga melakukan penganiayaan saat mengintrogasi korban salah tangkap tersebut.
"Propam Polda juga turun. Empat orang diperiksa," ucap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Selasa (14/11/2023).
Ibrahami mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut nanti akan diketahui seperti apa kekeliruan atau kesalahan yang dilakukan empat anggota polisi tersebut.
"Kalau misalnya proses-proses begitu (penganiayaan) juga kami tidak menginginkan. Tetapi fakta yang terjadi kan kita belum dalami, apakah betul faktanya begitu, semua akan didalami," jelasnya.
Ibrahami menyebut, kasus ini pun kini menjadi perhatian khusus Kapolda Jabar, Irjen Pol Wiyagus.
"Iya jelas jadi perhatian lah, Kapolda mengatensi kasus ini. Kasusnya pasti akan ditangani dengan baik," ungkapnya.
Ibrahim mengaku, dirinya tidak ingin berasumsi lebih jauh dan memilih untuk menunggu hasil pemeriksaan.
"Tahapannya sekarang lidik pendalaman dulu, kalau misalnya kita sudah memiliki data-data yang sudah cukup mungkin akan meningkat prosesnya. Kita gak boleh berasumsi," tuturnya.
"Fakta yang terjadi kan kita belum dalami, apakah betul faktanya begitu, semua akan didalami," tambahnya.
Ibrahim juga memastikan, proses penyelidikan yang dilakukan oleh Propam Polda Jabar tetap berjalan meski laporan kasus tersebut sudah dicabut dan kedua belah pihak telah berdamai.
"Anggota yang menyalahi prosedur pasti kita proses. Iya, walaupun korbannya mencabut, proses tetap berjalan," imbuhnya.
Ibrahim memastikan perdamaian antara korban dan 4 anggota polisi tersebut tak serta merta menggugurkan evaluasi terhadap anggota yang diduga melakukan kesalahan prosedur.
"Iya, itu kan kalau misalnya mereka berdamai lah istilahnya, cuma kemanusiaan di antara mereka aja. Ada silaturahmi lah yang terjalin, namun silaturahmi itu tidak serta merta menyelesaikan masalah evaluasi terhadap anggota yang merasa melakukan kesalahan prosedur," paparnya.
Untuk diketahui, warga Kampung Lebak Larang RT 04 RW 04, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi berinisial B, diduga menjadi korban salah tangkap anggota Polsek Ciemas.
Wajah B terlihat bengkak-bengkak, bahkan terdapat luka di pundaknya diduga akibat sundutan rokok.
B sendiri diduga menjadi korban salah tangkap kasus pembobolan minimarket yang terjadi di Kampung Simpenan, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, yang terjadi pada Rabu (8/11/2023) dini hari.
Saat dikonfirmasi, B mengatakan, pada Rabu dini hari lalu sekira pukul 03.00 ia pulang dari Banten bersama istri dan anaknya. Saat itu, B beristirahat di mobil yang diparkiran di depan minimarket yang dibobol maling.
Setelah beristirahat sekitar satu jam ia tidur di mobil, sekira pukul 04.00 WIB, B kembali melanjut perjalanan pulang.
Keesokannya, B kembali ke wilayah Simpenan untuk mengantarkan cabai. B yang seorang pengepul cabai itu mendapatkan telepon dari keluarganya bahwa ada polisi yang mencarinya.
Ia pun bergegas pulang, saat itu sekira pukul 23.00 WIB, Kamis (9/11/2023) dalam perjalanan pulang, B disergap sejumlah polisi dan langsung menangkapnya.
"Pas di jalan saya disergap sama bapak-bapak polisi itu, di situ saya ditangkap lah dengan katanya kerjaan, saya itu (dituduh) pelaku pembobolan alfa, sebenarnya itu awal-awalnya bukan saya yang dikejar, (yang dikejar) itu mobil yang ada parkir di situ, terus penjelasan dari rumah mobil itu disewa sama saya, mobil Avanza," kata B di rumahnya.
B mengaku saat itu ia dibawa ke Polsek Ciemas, ia mengaku saat ditangkap tangannya diborgol memakai lakban.
"Ya itu pas waktu di jalan itu nggk ada di apa-apain, cuma tangan saya diborgol sama lakban, langsung saya (dibawa) pergi lagi ke Polsek Ciemas, itu jam 11 an malam Jumat kemarin," jelasnya.
Saat itu, B mengaku dipukuli oleh oknum polisi yang menangkapnya agar ia mengaku bahwa ia yang membobol minimarket tersebut.
"Ya, seperti digitu-gituin, seperti dipukul, ditanya, saya itu ditanya, udah saya jawab begitu, tapi dia nggk percaya sama saya, terus saya dipukul-pukulin lah sama mereka, yang dipukul itu bagian paha yang diinjak-injak, ini (paha) lah yang paling banyak (diinjak) pakai sendal, itu dipake kantong kresek saya ditutupin," ucap B.
"Terus mulut saya itu disuapin sendal, dimasukin ke dalam mulut saya, supaya saya ngaku, bahwa saya itu pelakunya dari (pembobolan) itu. Nggk ada yang dilukain selain itu, cuma ini (pundak) pake rokok di sundut," jelasnya.
Sampai akhirnya B dibebaskan setelah ada penjelasan dari sang istri, bahwa saat itu ia memang memarkinkan mobil di depan minimarket yang kebobolan untuk beristirahat sebentar saat perjalanan pulang dari Banten.
"Itu (saya dibebaskan) penjelasan dari istri saya, karena saya perginya sama istri dan kedua anak saya," ucap B.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait