Polda Jabar Pastikan Empat Polisi Sukabumi yang Salah Tangkap Bakal Disanksi Disiplin

Aqeela Zea
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim. (Foto: Agung B S)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memastikan, akan memberikan sanksi disiplin terhadap empat anggota Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi terkait kasus salah tangkap dan penganiayaan yang dilakukan pada warga Sukabumi.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, sanksi disiplin akan ditentukan setelah mereka menjalani sidang yang digelar oleh Bid Propam.

"Akan diterapkan hukuman disiplin kepada yang bersangkutan. Hukuman tergantung hasil sidang nantinya. Proses sidangnya tetap dilakukan," ucap Ibrahim saat dikonfirmasi, Selasa (14/11/2023).

Ibrahim juga memastikan, keempat anggota itu akan tetap diproses meski Benal alias Iko (35) sudah mencabut laporan dan berdamai dengan yang bersangkutan. Menurutnya, hal ini sebagai bentuk evaluasi atas kinerja anggota.

"Yang jelas prosesnya tidak selesai begitu saja. Kita kan pada prinsipnya melakukan evaluasi atas kinerja anggota, itu tujuannya untuk perbaikan mekanisme pelayanan," ungkapnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network